Senin, 22 November 2010

TOPIK VI : UTILITARIANISME


Utilitarianisme
Dasar pemikiran penting dari aliran ini adalah apa yang berguna bagi manusia pada umumnya, artinya bahwa hukum yang baik adalah hukum yang memberikan kemanfaatan tentunya bagi semua orang. Negara selalu dituntut bahwa setiap tindakan yang dilakukan menghasilkan kemanfaatan bagi rakyatnya atau minimal untuk sebanyak mungkin orang.
            Moralitas dari ajaran ini sangat mengutamakan  bahwa kepentingan keseluruhan di atas kepentingan pribadi, akibat yang baik yang diutamakan dalam ajaran ini. Arti akibat yaitu keuntungan atau kemanfaatn yang diperoleh bagi kemanusiaan seluruhnya.
Jeremy Bentham tokoh penting dalam ajaran ini mengatakan bahwa “the greatest happinest of the greatest number”, ungkapan tersebut dapat kita maknai bahwa kebehagian terbesar untuk kebanyakan orang. Dalam hal ini berarti ada sekelompok kecil orang tidak merasakan kebahagiaan atau cenderung merasa dirugikan, Menurut pemikiran kami bahwa apakah mungkin sekelompok kecil tersebut adalah orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi, para pemegang kekuasaan atau para pelaku-pelaku di sektor ekonomi tertentu dapat menjadi “the little number” dalam ungkapan yang dikemukakan Jeremmy Bentham ini, jika ajaran diterapkan sangat murni apakah mungkin hal tersebut bisa terjadi, disini muncul pertanyaan bahwa apakah kebahagian tersebut adalah menurut masyarakat pada umumnya atau kebahagiaan tersebut adalah merupakan apa yang baik bagi masyarakat menurut para penguasa, hal tersebut sangat penting ditelaah lebih jauh lagi.
Dalam semua produk hukum yang dibuat untuk masyarakat, tolak ukur kebergunaan atau kemanfaatan yang ingin dicapai cukup sulit untuk mengetahuai sejauh mana kemanfaatan tersebut tercapai karena untuk mengukur kemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat sangatlah subjektif untuk diukur dan diketahui.
Utilitariatnism is most appropriate for policy decisions, as long as a strong notion of fundamental human rights guarantees that it will not violate rights of small minorities


Tidak ada komentar:

Posting Komentar